Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan tijarah (perdagangan atau perniagaan). Dalam bisnis syariah, bentuk aktivitas bisnisnya tidak dibatasipada jumlah (kuantitas) kepemilikan harta (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dengan cara perolehan dan pendayagunaan hartanya berdasarkan tata aturan halah dan haram.
Buku ajar utama ini membahas…
Buku ini adalah pengembangan dari tesis berjudul Aspek Hukum Perjanjian Pembiayaan Bank Syariah Berdasarkan Sistem Bagi Hasil Dihubungkan Dengan UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Karya ini penting, mengingat perkembangan yang sangat signifikan dari perbankan syariah, menuntut perlindungan hukum yang tepat dan jelas untuk semua pihak yang terkait langsung dalam setiap kegi…
Saat ini lembaga keuangan berupa bank atau yang sejenisnya, tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Masyarakat sebagai nasabah bank, menginvestasikan dananya di berbagai lembaga keuangan.
Lalu bagaimana dengan umat Islam yang ingin menjaga hartanya secara syar'i? Karena saat kita mempermasalahkan prinsip bunga sebagai motivator terhadap nasabah maka muncullah persoalan hukum, teruta…