Text
Hukum perusahaan : bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia
Istilah perdagangan dan perbuatan perdagangan saat ini dikenal dengan nama perusahaan. istilah perusahaan ini jauh lebih dinamis dibandingkan istilah perdagangan, salah satunya dibidang hukum. Bidang hukum perdagangan lebih mudah diminati dan dipahami dibandingkan dengan hukum dagang. Oleh karena itu, kajian mengenai hukum perusahaan dipelajari oleh sekolah bisnis dan hukum di Indonesia. buku ini menjadi bahan referensi mahasiswa dan pengkaji hukum perusahaan dengan komprehensif dari sisi sejarah, pengertian, hingga pembuatan badan usaha. Buku ini akan membahas dasar hukum perusahaan di Indonesia, perusahaan bukan badan hukum, meliputi: perusahaan dagang, persekutuan perdata, persekutuan, persekutuan firma dan persekutuan komanditer, dan perusahaan badan hukum (I.M.A., PT Koperasi, BUMN, dan Yayasan).
Tidak tersedia versi lain