Semua masyarakat berhak mendapatkan pemenuhan keburuhan dan penyediaan layanan informasi di perpustakaan, termasuk masyarakat difabel. Keberadaan kaum difabel tidak menjadi kendala dalam datang ke perpustakaan. Untuk melakukan layanan kepada masyarakat difabel maka perpustakaan perlu memberikan fasilitas dan layanan yang pro difabel.<…