No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021



Penyusunan Tugas Akhir Penulis ini adalah untuk menganalisis kesesuaian perhitungan, pembayaran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Teknik Pengumpulan data yang Penulis gunakan yaitu dokumenter dan wawancara. Teknik Penulisan yang digunakan teknik deskripsi untuk menggambarkan gambaran umum KPRI Bhakti Praja dan teknik eksposisi untuk menjelaskan analisis perhitungan perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada KPRI Bhakti Praja provinsi Jawa Tengah dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Pajak Penghasilan menurut KPRI Bhakti Praja sebesar Rp 970.640.110 sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 991.493.968 sehingga ada perbedaan sebesar Rp 20.853.858. KPRI Bhakti Praja telah membayar dan melaporkan Pajak Penghasilan Badan sesuai batas waktu peraturan perpajakan atau Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.


 


Ketersediaan

AK104.2022AK 104 AUL p 2022PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 104 AUL p 2022
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xii, 69 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this