No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pegawai tetap pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati tahun 2020



Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati telah melakukan

perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai

tetapnya namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang

Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-

16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui

perhitungan, penyetoran serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang

dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati dan

yang sesuai dengan ketentuan. Pengumpulan data menggunakan metode

wawancara dan dokumentasi dan untuk penulisan digunakan metode deskripsi dan

eksposisi. Setelah dilakukan perhitungan ulang terdapat perbedaan perhitungan

antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati dengan Undang–

Undang Nomor 38 Tahun 2008 sebesar Rp 57.699 yang disebabkan karena

pencatatan status, Penghasilan Tidak Kena Pajak, perhitungan gaji pokok, dan

tunjangan-tunjangan yang diterima pegawai tetap.


Ketersediaan

AK123.2021AK 123 YUD p 2021PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 123 YUD p 2021
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 147 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this