Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pegawai tetap pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang tahun 2020
Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Dinas
Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang telah melakukan
kewajibannya sesuai dengan Undang-undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008
tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-
16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan
Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26
Sehubungan dengan Pekerjaan Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.Metode penelitian
yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara dan dokumentasi
sehingga didapatkan data kuantitatif dan data kualitatif. Metode penulisan yang
digunakan adalah metode deskripsi dan eksposisi. Hasil pembahasan dalam
penyusunan Tugas Akhir ini adalah Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan
Kabupaten Semarang telah sesuai dalam melakukan penyetoran yaitu paling lama
10 (sepuluh) hari setelah masa pajak berakhir dan melakukan pelaporan SPT Masa
paling lama 20 (dua puluh) hari setelah masa pajak berakhir. Namun dalam
perhitungannya terjadi selisih kurang bayar sebesar Rp1.648.170,00. Selisih
tersebut terjadi karena adanya beberapa kesalahan, yaitu dalam penentuan jumlah
gaji pokok, tunjangan istri/suami, tunjangan khusus, tunjangan beras, biaya jabatan,
dan iuran pensiun.
Ketersediaan
AK119.2021 | AK 119 RES p 2021 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 119 RES p 2021
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2021 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 192 hlm. ; 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
RESTI Rahayu; ADILISTIONO; NURUL Hamida
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain