No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2020



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer, antara lain: gambaran umum Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, data perhitungan Pajak Penghasilan ( PPh) Pasal 22 Tahun 2020 menurut Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, data Bukti Setoran Pajak, data BKU (Buku Kas Umum) dan data Buku Pajak. Serta data sekunder, antara lain: perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 menurut UU Nomor 36 Tahun 2008. Dalam rangka memperoleh data tersebut, maka metode pengumpulan data yang dilakukan meliputi motede wawancara dan studi dokumentasi, sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskriptif dan eksplanasi. Tahapan dalam penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Hasil dari penelitian menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 22 bawah masih adanya kesalahan dalam perhitungan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.


Ketersediaan

AK093.2021AK 093 ANI p 2021PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 093 ANI p 2021
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xii, 140 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this