Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pegawai tetap pada pengelola keuangan dan aset daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2020
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhitungan, pembayaran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap yang telah dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Data yang digunakan antara lain data kualitatif, data kuantitatif, dan data sekunder. Metode Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi pustaka. Penulisan Tugas Akhir menggunakan metode deskriptif dan eksposisi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pembayaran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong dan dilaporkan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, karena terdapat kesalahan dalam menentukan Gaji Pokok, Masa Kerja, Biaya Jabatan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan, Tunjangan Struktural, Tunjangan Beras dan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Ketersediaan
AK028.2021 | AK 028 DEA p 2021 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 028 DEA p 2021
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2021 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 119 hlm. ; 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
DEA Meliana; JUSMI Amid; I NYOMAN Romangsi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain