No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pegawai tetap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah tahun 2020



Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah telah melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pegawai tetapnya namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah dan yang sesuai dengan ketentuan. Perolehan data menggunakan metode wawancara dan dokumenter sedangkan untuk penulisan yang digunakan yaitu metode deskripsi dan eksplanasi. Hasil dari penyusunan Tugas Akhir ini, setelah dilakukan perhitungan ulang terdapat perbedaan perhitungan antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 sebesar 4.722.130 yang disebabkan karena pencatatan status, PTKP, perhitungan gaji pokok, tunjangan-tunjangan, serta terdapat keterlambatan pelaporan selama 1 (satu) bulan sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016


Ketersediaan

AK020.2021AK 020 ANI p 2021PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 020 ANI p 2021
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 147 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this