Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 bagi pegawai tetap pada dinas kearsipan dan perpustakaan provinsi Jawa Tengah tahun 2019
Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah berkewajiban untuk menghitung, mennyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya. Namun dalam pelaksanaannya, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah belum sesuai dengan undang-undang perpajakan. Tujuan dari Tugas Akhir ini untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 dengan undangundang perpajakan. Metode dalam menyusun Tugas Akhir ini menggunakan metode pengumpulan data metode dokumenter dan wawancara, sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan metode ekplanasi. Hasil dari pembahasan Tugas Akhir ini adalah Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan kewajiban untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun terdapat selisih lebih sebesar Rp97.148.496 jumlah pajak terhutang menurut Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan undang-undang perpajakan
Ketersediaan
AK069.2020 | AK 069 INT p 2020 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 069 INT p 2020
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2020 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 98 hlm.; ill.: 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
INTAN Dewi Novitasari
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain