No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 bagi pegawai tetap pada dinas kearsipan dan perpustakaan provinsi Jawa Tengah tahun 2019



Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah berkewajiban untuk menghitung, mennyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya. Namun dalam pelaksanaannya, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah belum sesuai dengan undang-undang perpajakan. Tujuan dari Tugas Akhir ini untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 dengan undangundang perpajakan. Metode dalam menyusun Tugas Akhir ini menggunakan metode pengumpulan data metode dokumenter dan wawancara, sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan metode ekplanasi. Hasil dari pembahasan Tugas Akhir ini adalah Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan kewajiban untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun terdapat selisih lebih sebesar Rp97.148.496 jumlah pajak terhutang menurut Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan undang-undang perpajakan


Ketersediaan

AK069.2020AK 069 INT p 2020PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 069 INT p 2020
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 98 hlm.; ill.: 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this