Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 pada CV Eterna Garment Semarang
Penyusutan aset tetap merupakan konsep alokasi harga perolehan harta kekayaan yang dimiliki perusahaan. Perhitungan penyusutan aset tetap pada CV Eterna Garment Semarang bertujuan untuk menghitung penyusutan aset tetap yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Menghitung koreksi fiskal akibat perbedaan perhitungan biaya penyusutan aset tetap CV Eterna Garment Semarang dengan perhitungan berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 untuk tujuan pelaporan pajak. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, studi dokumentasi, dan wawancara. Metode penulisan yang digunakan adalah diskripsi dan eksposisi. Metode diskripsi digunakan untuk menggambarkan mengenai gambaran umum perusahaan seperti sejarah perusahaan, visi dan misi, uraian tugas dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan mengenai pengelompokan aset tetap dan perhitungan penyusutan aset tetap. Hasil dari penelitian ini menunjukan CV Eterna Garment Semarang belum sepenuhnya menghitung penyusutan aset tetap sesuai dengan Undang–Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 sehingga menyebabkan adanya perbedaan dan koreksi fiskal positif sebesar Rp 5.846.354.
Ketersediaan
AK069.2019 | AK 069 IRN p 2019 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 069
|
Penerbit | Polines : Semarang., 2019 |
Deskripsi Fisik |
xv, 60 hal.; 29,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
IRNA, Mahmudah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain