No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tegah



Dalam Tugas Akhir ini memiliki tujuan untuk mengetahui kesesuaian antara perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Metode penulisan yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode deskripsi dan metode eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan gambaran umum mengenai Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, sedangkan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan perlakuan akuntansi aset tetap. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah memperoleh aset tetap melalui pembelian, mutasi masuk serta belanja modal. Dan untuk pengurangan aset tetap dilakukan dengan cara penghapusan. Nilai aset tetap diungkapkan kedalam neraca berdasarkan nilai wajar yang dimilikinya. Secara keseluruhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.


Ketersediaan

AK128.2018AK 128 NUR p 2018 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 128 NUR p 2018 C.1
Penerbit Polines : Semarag.,
Deskripsi Fisik
xiv, 71 hal.; ilus.; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this