No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perbandingkan perhitungan penyusutan aset tetap pada KPRI Mitra Praja Wiyata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2016 berdasarkan Undang-Undang Perpajakan nomor 36 tahun 2008



Penyusutan aset tetap merupakan konsekuensi dari penggunaan aset tetap dimana aset tetap mengalami penurunan fungsi. Tugas Akhir ini bertujuan untuk membandingkan perhitungan penyusutan aset tetap pada KPRI Mitra Praja Wiyata Dinas Pendidikan Povinsi Jawa Tengah untuk periode yang berakhir 31 Desember 2016 dengan perhitungan penyusutan aset tetap menurut UndangUndang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik penulisan yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Pembahasan dilakukan dengan menghitung penyusutan aset tetap tahun 2016 milik KPRI Mitra Praja Wiyata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan pada Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 kemudian membandingkan perhitungannya, sehingga menunjukan selisih hasil sebesar Rp. 3.835.464 ditahun 2016 dengan perhitungan penyusutan aset tetap menurut KPRI Mitra Praja Wiyata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 8.224.995 dan perhitungan penyusutan aset tetap menurut Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 12.060.459.


Ketersediaan

AK108.17AK 108 AMA p 2017PERPUS POLINESTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 108 AMA p 2017
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 66 hlm.; ilus.; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this