Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 pegawai tetap PDAM tirta moedal Kota Semarang tahun 2016
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada PDAM Tirta Moedal Kota Semarang dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penulisan Tugas Akhir ini menggunakan teknik pengumpulan data, yaitu observasi dan wawancara, sedangkan untuk metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Pembahasan Tugas Akhir ini dilakukan dengan cara menghitung kembali Pajak Penghasilan Pasal 21 PDAM Tirta Moedal Kota Semarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PDAM Tirta Moedal Kota Semarang telah melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara teratur, namun masih terdapat kesalahan yang menimbulkan selisih antara perhitungan menurut PDAM Tirta Moedal Kota Semarang dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Selisih tersebut dikarenakan perbedaan jumlah tanggungan yang dihitung dan kesalahan dalam menentukan PTKP.
Ketersediaan
AK024.17 | AK 024 DYA p 2017 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 024 DYA p 2017 C.1
|
Penerbit | Polines : Semarang., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 68 hal. : illus.; bibl.; 29 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
DYAH Ayu Safitri
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Dyah Ayu Safitri
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain