No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perlakuan akuntansi aset tetap pada BPMPPT Kabupaten Wonosobo



Sejak tahun 2015 instansi pemerintah diwajibkan menerapkan basis akrual termasuk Kabupaten Wonosobo. Oleh karena itu, Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo dengan cara menentukan saldo awal harga perolehan dan saldo awal akumulasi penyusutan aset tetap, melakukan pengukuran aset tetap meliputi menghitung beban penyusutan aset tetap tahun 2015, mengidentifikasi penambahan dan pengurangan aset serta menghitung akumulasi penyusutan aset tetap sampai tanggal 31 Desember 2015. Penulisan tugas akhir ini menggunakan data primer dan data sekunder baik berupa kuantitatif maupun data kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan analisis dokumen. Penulisan tugas akhir ini menggunakan metode penulisan deskripsi dan eksposisi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa BPMPPT Kabupaten Wonosobo telah menerapkan perlakuan aset tetap sesuai Pernyataan Standart Akuntansi Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010, menerapkan basis akrual pada tahun 2015 dan telah melakukan penyajian aset tetap di neraca, laporan realisasi anggaran, dan laporan operasional


Ketersediaan

AK155.16AK 129 SAR p 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 129 SAR p 2016 C.1
Penerbit Jurusan Akuntansi POLINES : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 78 hal. : illus.; bibl.; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this