No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perlakuan akuntansi aset tetap pada Kecamatan Banyumanik Kota Semarang berdasarkan PP. No 71 tahun 2010



Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara, observasi, dan studi pustaka. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan mengenai gambaran umum instansi seperti sejarah instansi, visi, misi, uraian tugas, kebijakan mutu dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan mengenai perlakuan aset tetap. Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Kecamatan Banyumanik Kota Semarang belum menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan karena belum melakukan penyusutan terhadap aset tetap sampai dengan tahun 2015. Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Kecamatan Banyumanik Kota Semarang sebaiknya menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dengan menerapkan penyusutan aset tetap.


Ketersediaan

AK148.16AK 148 ARI p 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 148 ARI p 2016 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xii, 65 Hal.; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this