Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan pasal 21 Pegawai Tetap pada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah tahun 2015
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara dan studi pustaka sehingga data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Metode deskripsi dan eksposisi digunakan untuk memberikan gambaran serta menjelaskan tentang bagaimana Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah menghitung besarnya Pajak Penghasilan pasal 21 pada pegawai tetap tahun 2015 dan bagaimana Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pemotongan serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong dan dilaporkan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 karena terdapat kesalahan dalam menentukan Status Kawin, Biaya Jabatan, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Ketersediaan
AK150.16 | AK 150 KHO p 2016 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 150 KHO p 2016 C.1
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xii, 52 hlm. ; 29,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
KKOLIFATUNNISA Annajmi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain