No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2015



Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi sehingga data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Metode diskripsi digunakan untuk mendeskripsikan bagaimana Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menghitung besarnya PPh pasal 21 pada pegawai tetap tahun 2015 dan bagaimana Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melakukan penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 yang terutang. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pemotongan serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 karena terdapat kesalahan dalam menentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak.


Ketersediaan

AK067.16AK 067 LIN p 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 067 LIN p 2016 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 63 hlm. ; 29,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this