Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2015
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi sehingga data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Metode diskripsi digunakan untuk mendeskripsikan bagaimana Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menghitung besarnya PPh pasal 21 pada pegawai tetap tahun 2015 dan bagaimana Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melakukan penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 yang terutang. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pemotongan serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 karena terdapat kesalahan dalam menentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Ketersediaan
AK067.16 | AK 067 LIN p 2016 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 067 LIN p 2016 C.1
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 63 hlm. ; 29,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
LINTANG Cahya Pertiwi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain