No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Penghitungan pajak penghasilan pasal 21 Pegawai Tetap pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah tahun 2015



Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari wawancara dan studi pustaka sehingga data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Metode diskripsi digunakan untuk mendeskripsikan bagaimana Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah menghitung besarnya Pajak Penghasilan pasal 21 pada pegawai tetap tahun 2015 dan bagaimana Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah melakukan penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pemotongan serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong dan dilaporkan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 karena terdapat kesalahan dalam menentukan Status Kawin, Tunjangan Anak dan Penghasilan Tidak Kena Pajak.


Ketersediaan

AK043.16AK 043 RIS p 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 043 RIS p 2016 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 108 hlm. ; 29,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this