No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perlakuan akuntansi aset tetap pada sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Jawa Tengah tahun 2015



Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara perlakuan akuntansi aset tetap pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi dan eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan gambaran umum instansi, sedangkan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan perlakuan akuntansi aset tetap. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah mengakui aset tetap yang diperoleh melalui belanja modal pada akhir periode akuntansi senilai dengan jumlah belanja modal yang terverifikasi dan mengakui aset tetap yang diperoleh melalui hibah pada saat aset tersebut diterima dan berpindah kepemilikan. Nilai aset tetap yang diungkap dalam neraca sesuai dengan nilai wajarnya. Maka secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan


Ketersediaan

AK027.16AK 027 DIM p 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 027 DIM p 2016 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 73 hal.; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this