No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Penerapan basis akrual pada penyusunan laporan keuangan Kantor Pelayan Pajak Pratama Demak



Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak dalam melaporkan laporan keuangannya

di tahun 2014 telah berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2005.

Namun hal ini belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun

2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010

tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada penyusunan laporan keuangan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak di tahun 2014.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data dari transaksi yang terjadi

dalam periode 2014 dan data laporan keuangan, sedangkan untuk metode

pengumpulan data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah wawancara dan

dokumentasi. Data yang dikumpulkan dilakukan pencatatan berdasarkan metode

basis akrual, kemudian dilakukan proses posting ke dalam buku besar dan

penyusunan laporan keuangan setelah dilakukan penyesuaian.

Berdasarkan hasil penelitian, penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang

Standar Akuntansi Pemerintahan pada penyusunan laporan keuangan Kantor

Pelayanan Pajak Pratama Demak dapat menghasilkan Laporan Operasional,

Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca.


Ketersediaan

AK169.15AK 169 ANA 2015 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 169 ANA 2015 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xvi, 117 hlm. : illus. ; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this