No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Analisis Selisih Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berdasarkan UU No 36 Tahun 2008 Dengan PP no 23 Tahun 2018 Pada Pusat Koperasi Konsumen Kabupaten/Kota Magelang Tahun 2021



Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk menganalisis selisih perhitungan Pajak Penghasilan Badan serta pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada Pusat Koperasi Konsumen apabila dihitung berdasarkan Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Teknik pengumpulan data yang digunakan  dokumenter dan wawancara. Teknik penulisan yang digunakan teknik deskripsi untuk menggambarkan gambaran umum Pusat Koperasi Konsumen Kabupaten/Kota Magelang dan teknik eksplanasi untuk menganalisis perbedaan perhitungan pajak penghasilan badan . Pembahasan dilakukan dengan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan Badan menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Pajak Penghasilan menurut Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 sebesar Rp5.483.917 Sedangkan menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 sebesar Rp. 1.924.106.844, sehingga ada perbedaan sebesar Rp1.918.622.927. Pusat Koperasi Konsumen Kabupaten/Kota Magelang telah membayar dan melaporkan Pajak Penghasilan Badan pada 29 April 2021 sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.


Ketersediaan

AK100.2022AK 100 ANG a 2022PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 100 ANG a 2022
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 67 hlm.: ill., 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this