Detail Cantuman
Pencarian Spesifik![No image available for this title](./images/default/image.png)
Tugas Akhir Mahasiswa
Analisis Selisih Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berdasarkan UU No 36 Tahun 2008 Dengan PP no 23 Tahun 2018 Pada Pusat Koperasi Konsumen Kabupaten/Kota Magelang Tahun 2021
Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk menganalisis selisih perhitungan Pajak Penghasilan Badan serta pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada Pusat Koperasi Konsumen apabila dihitung berdasarkan Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Teknik pengumpulan data yang digunakan dokumenter dan wawancara. Teknik penulisan yang digunakan teknik deskripsi untuk menggambarkan gambaran umum Pusat Koperasi Konsumen Kabupaten/Kota Magelang dan teknik eksplanasi untuk menganalisis perbedaan perhitungan pajak penghasilan badan . Pembahasan dilakukan dengan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan Badan menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Pajak Penghasilan menurut Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 sebesar Rp5.483.917 Sedangkan menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 sebesar Rp. 1.924.106.844, sehingga ada perbedaan sebesar Rp1.918.622.927. Pusat Koperasi Konsumen Kabupaten/Kota Magelang telah membayar dan melaporkan Pajak Penghasilan Badan pada 29 April 2021 sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.
Ketersediaan
AK100.2022 | AK 100 ANG a 2022 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 100 ANG a 2022
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2022 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 67 hlm.: ill., 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
ANGGI Widya Maharani
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain