No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada Primkopti Harum Kabupaten Kendal Tahun 2021



Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada Primkopti Harum Kabupaten Kendal Tahun 2021 berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan bagian keuangan untuk mengetahui informasi Pajak Penghasilan Badan dari Primkopti Harum Kabupaten Kendal dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Teknik penulisan yang digunakan adalah teknik deskripsi untuk menjelaskan gambaran umum Primkopti Harum Kabupaten Kendal dan teknik eksposisi untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan badan. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Badan Tahun 2021 menurut Primkopti Harum Kabupaten Kendal sebesar Rp 60.477.231, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 72.073.980 sehingga terdapat perbedaan sebesar Rp 11.596.749. Perbedaan dikarenakan perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh Primkopti Harum Kabupaten Kendal Tahun 2021 belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Dalam penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan telah sesuai dengan Ketentuan Perpajakan.

 


Ketersediaan

AK002.2022AK 002 AGU p 2022PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 002 AGU p 2022
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xv, 70 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this