No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Prosedur pengeluaran, pemotongan dan pemungutan pajak belnja daerah pada badan kesatuan bangsa dan politik provinsi Jawa Tengah tahun 2020



Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah (Kesbangpol Jateng) adalah salah satu instansi yang melakukan Belanja Daerah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kesbangpol Jateng melaksanakan Prosedur Pengeluaran, Pemotongan dan Pemungutan Pajak Belanja Daerah mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020. Namun, dalam pelaksanaannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur terkait dengan kesesuaian perundang-undangan yang berlaku. Tugas Akhir ini bertujuan untuk membuat Prosedur Pengeluaran, Pemotongan dan Pemungutan Pajak Belanja Daerah pada Kesbangpol Jateng yang sesuai dengan ketentuan dan membandingkan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Belanja Daerah antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah dengan prosedur yang seharusnya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumen. Metode penulisan yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan penentuan objek pajak antara Kesbangpol Jateng dengan peraturan yang berlaku.


Ketersediaan

AK131.2021AK 131 YOG p 2021PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 131 YOG p 2021
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 80 hlm.: ill., 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this