Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pph pasal 22 atas pengadaan barang pada dinas pertanian dan perkebunan provinsi Jawa Tengah tahun 2019
Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah (Distanbun) adalah unit kerja di bawah Gubernur, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah berpedoman pada peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, sebagai berikut yaitu membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan tanaman pangan. Hortikultura dan perkebunan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Tugas Akhir ini memiliki tujuan untuk mengetahui prosedur Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22 pada Distanbun Prov Jateng dan menghitung besarnya tarif yang dipungut oleh Distanbun Prov Jateng. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data adalah wawancara dan studi Pustaka untuk pencarian informasi tentang PPh Pasal 22. Berdasarkan perhitungan yang telah diolah kembali terdapat kesalahan pada pemungutan pajak terutang PPh Pasal 22. Hasil perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 terdapat kesalahan perhitungan pada pemungutan PPh Pasal 22 yang disebabkan karena Bendahara belum melakukan pemungutan pengenaan tarif PPh 22
Ketersediaan
AK109.2021 | AK 109 AUL p 2021 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 109 AUL p 2021
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2021 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 52 hlm.: ill., 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
AULIA Mahendra Isman
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain