Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan badan pada KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah tahun 2020
Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER16/PJ/2016. Teknik pengumpulan data yang digunakan dokumenter dan wawancara. Teknik penulisan yang digunakan teknik deskripsi untuk menggambarkan gambaran umum KPRI Bhakti Praja dan teknik eksposisi untuk menjelaskan analisis perhitungan pajak penghasilan badan. Pembahasan dilakukan dengan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah dengan Undang-Undang No 36 Tahun 2008. Pajak Penghasilan menurut KPRI Bhakti Praja sebesar Rp. 836.566.720. Sedangkan menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 sebesar Rp. 1.018.674.250,sehingga ada perbedaan sebesar Rp. 182.107.530. KPRI Bhakti Praja telah membayar dan melaporkan Pajak Penghasilan Badan pada 30 April 2021 sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.
Ketersediaan
AK042.2021 | AK 042 DIN p 2021 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 042 DIN p 2021
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2021 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 92 hlm. ; 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
DINDA Faradhila Wijining Tyas; RESI Yudhaningsih; LILIS Mardiana A.
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain