No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pegawai tetap pada Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang tahun 2020



Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang telah melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pegawai tetapnya namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui perhitungan, penyetoran serta pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dilakukan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang dan yang sesuai dengan ketentuan. Perolehan data menggunakan metode wawancara dan dokumenter sedangkan untuk penulisan yang digunakan yaitu metode deskripsi dan eksposisi. Hasil dari penyusunan Tugas Akhir ini, setelah dilakukan perhitungan ulang terdapat perbedaan perhitungan antara Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang dengan Undang– Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 11.001.150 yang disebabkan karena pencatatan status, tanggungan PTKP, perhitungan gaji pokok, dan tunjangan tunjangan.


Ketersediaan

AK027.2021AK 027 YUL p 2021PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 027 YUL p 2021
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 90 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this