No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pegawai tetap pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tahun 2019



Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah

(SKPD) teknis urusan wajib bidang sosial melaksanakan tugas pokok dalam

penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tugas

Akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, penyetoran, dan

pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Sosial

Provinsi Jawa Tengah dengan peraturan Undang – Undang Perpajakan Nomor 36

Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penulisan Tugas Akhir ini menggunakan

beberapa teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, dokumentasi dan studi

pustaka, sedangkan metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskriptif dan

eksposisi. Pembahasan Tugas Akhir ini dilakukan dengan cara menghitung

kembali Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Sosial Provinsi

Jawa Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Sosial Provinsi Jawa

Tengah telah melakukan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 namun belum

sepenuhnya sesuai, sehingga menimbulkan selisih perhitungan antara Dinas Sosial

Provinsi Jawa Tengah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp

490.700.


Ketersediaan

AK133.2020AK 133 DWI p 2020PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 133 DWI p 2020
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 121 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this