No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perrhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 bagi pegawai tetap pada dinas kesehatan kabupaten Temanggung tahun 2019



Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah sebagai sarana untuk mengetahui apakah

perhitungan, penyetotan, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas

pegawai tetap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2019 yang

dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

(BPPKAD) selaku SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah) melalui

Bendahara Umum Daerah telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor

36 tahun 2008. Dalam penelitian Tugas Akhir ini menggunakan data sekunder

yang diperoleh dengan metode wawancara dan metode dokumenter, sedangkan

untuk metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan metode eksposisi.

Pembahasan dilakukan dengan menghitung kembali Pajak Penghasilan (PPh)

Pasal 21 atas pegawai tetap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung

menurut ketentuan undang-undang yang berlaku. Hasil akhir dari Penelitian

Tugas Akhir ini adalah BPPKAD melalui Bendahara Umum Daerah telah

melakukan perhitungan dan pelaporan tetapi tidak melakukan penyetoran karena

masih mempunyai piutang pajak atas kompensasi lebih bayar masa pajak Januari

2015 sampai dengan Juni 2016. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 36

tahun 2008 jumlah Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang terutang atas pegawai

tetap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2019 adalah sebesar

Rp 14.665.107


Ketersediaan

AK134.2020AK 134 PRA p 2020PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 134 PRA p 2020
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 58 hlm.: ill., 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this