Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perrhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 bagi pegawai tetap pada dinas kesehatan kabupaten Temanggung tahun 2019
Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah sebagai sarana untuk mengetahui apakah
perhitungan, penyetotan, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas
pegawai tetap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2019 yang
dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) selaku SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah) melalui
Bendahara Umum Daerah telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor
36 tahun 2008. Dalam penelitian Tugas Akhir ini menggunakan data sekunder
yang diperoleh dengan metode wawancara dan metode dokumenter, sedangkan
untuk metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan metode eksposisi.
Pembahasan dilakukan dengan menghitung kembali Pajak Penghasilan (PPh)
Pasal 21 atas pegawai tetap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
menurut ketentuan undang-undang yang berlaku. Hasil akhir dari Penelitian
Tugas Akhir ini adalah BPPKAD melalui Bendahara Umum Daerah telah
melakukan perhitungan dan pelaporan tetapi tidak melakukan penyetoran karena
masih mempunyai piutang pajak atas kompensasi lebih bayar masa pajak Januari
2015 sampai dengan Juni 2016. Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 36
tahun 2008 jumlah Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang terutang atas pegawai
tetap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2019 adalah sebesar
Rp 14.665.107
Ketersediaan
AK134.2020 | AK 134 PRA p 2020 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 134 PRA p 2020
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2020 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 58 hlm.: ill., 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
PRAVITA Mega Yuli Fiana
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain