No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Pada Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Bodri Kuto Kota Semarang Tahun 2019



Tujuan Penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Bodri Kuto selaku instansi pemerintah yang perhitungan, pemotongan, pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air telah melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Perpajakan No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 16/PJ/2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan/atau pajak penghasilan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Metode Penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara dan dokumentasi sehingga didapatkan data kuantitatif dan data kualitatif. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi dan eksposisi. Hasil pembahasan dalam mengerjakan Tugas Akhir ini adalah Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Bodri Kuto telah melakukan kewajiban perhitungan, pemotongan, serta pelaporan pajak penghasilan pasal 21, namun masih terdapat perbedan jumlah pajak terutang menurut Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Bodri Kuto sebesar Rp 96.209.939, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 113.779.172 sehingga terdapat selisih lebih bayar sebesar Rp 17.569.233.


Ketersediaan

AK122.2020AK 122 BAG p 2020PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 122 BAG p 2020
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 68 halm: illus; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this