No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 pegawai tetap pada dinas pekerjaan umum sumber daya air dan penataan ruang provinsi Jawa Tengah tahun 2019



Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penulisan Tugas Akhir ini, penulis menggunakan metode wawancara dan studi pustaka untuk memperoleh data, sehingga diketahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan 21 pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi

Pembahasan dilakukan dengan menghitung kembali Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pemotongan, serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun masih banyak kesalahan yang menimbulkan selisih antara perhitungan menurut Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah dengan perhitungan menurut ketentuan Undang – Undang Nomor 36 tahun2008


Ketersediaan

AK121.2020AK 121 WIS p 2020PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 121 WIS p 2020
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 54 hlm.: ill., 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this