Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kab Demak
Aset tetap merupakan aset berwujud yang memiliki masa manfaat 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau kepentingan umum. Dalam perlakuannya, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak belum mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur dan menyajikan aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam tugas akhir ini diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam tugas akhir ini menggunakan metode deskripsi untuk menggambarkan gambaran umum instansi dan metode eksposisi untuk menjelaskan perlakuan akuntansi aset tetap. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak dalam mengolah aset tetap telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Ketersediaan
AK088.2019 | AK 88 AME p 2019 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 88 AME p 2019 C.1
|
Penerbit | Perpus Polines : Semarang., 2019 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 72 hal; illus; 29 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
AK 88
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain