No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi Pegawai Tetap pada PD. BKK Dempet Kab. Demak Tahun 2018



Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah PD. BKK Dempet Kab. Demak sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku Dalam penulisan Tugas Akhir ini, penulis menggunakan metode wawancara dan studi pustaka untuk memperoleh data, sehingga diketahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PD. BKK Dempet Kab. Demak. Sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Pembahasan dilakukan dengan menghitung kembali Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PD. BKK Dempet Kab. Demak menurut ketentuan yang berlaku. PD. BKK Dempet Kab. Demak telah melakukan proses perhitungan, pemotongan, serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21, namun masih terdapat kesalahan yang menimbulkan selisih antara perhitungan menurut PD. BKK Dempet Kab. Demak dengan perhitungan menurut ketentuan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008.


Ketersediaan

AK049.2019AK 049 PRI p 2019 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 049
Penerbit Polines : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 73 hal.; 29,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this