Detail Cantuman
Pencarian Spesifik![No image available for this title](./images/default/image.png)
Tugas Akhir Mahasiswa
Analisis Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Bersadarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 pada Instalasi Sumber Air PDAm 'Tirto Panguripan" Kabupaten Kendal
Setiap aset tetap yang dimiliki dan digunakan oleh setiap perusahaan harus dilakukan penyusutan sebagai konsekuensi dari penggunaan aset tetap dimana aset tetap mengalami penurunan fungsi. Tugas akhir ini bertujuan untuk menghitung koreksi fiskal akibat perbedaan perhitungan biaya penyusutan aset tetap Instalasi Sumber Air menurut PDAM “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal dengan perhitungan berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 untuk tujuan pelaporan pajak. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi pustaka, dan dokumenter. Teknik penulisan yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Pembahasan dilakukan dengan menghitung penyusutan aset tetap milik PDAM “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 kemudian dibandingkan perhitungannya, sehingga menunjukkan selisih sebesar Rp 158.164.050,73 dengan perhitungan penyusutan aset tetap menurut PDAM “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal sebesar Rp 779.222.048,46 dan menurut UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 937.386.099,19.
Ketersediaan
AK031.2019 | AK 031 SIT a 2019 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 031
|
Penerbit | Polines : Semarang., 2019 |
Deskripsi Fisik |
xv, 138 hal.; 29,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
SITI, Qorinatul Mufidah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain