No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 telah sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, antara lain: gambaran umum instansi, SPT Tahunan, dan Surat Setoran Elektronik. Dalam rangka memperoleh data tersebut, maka metode pengumpulan data yang dilakukan meliputi metode wawancaran dan studi dokumentasi, sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Tahapan dalam penelitian ini dilakukan dengan menghitung kembali dan menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Pegawai Tetap Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2008. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masih terdapat kesalahan perhitungan dalam menentukan PTKP, tunjangan anak, tunjangan beras, dan kesalahan dalam penerapan tarif progresif yang menimbulkan selisih. Menurut Dinas Koperasi dan UKM Povinsi Jawa Tengah terjadi lebih potong sebesar Rp6.086.624, sedangkan menurut Undang – Undang No. 36 Tahun 2008 menjadi kurang potong sebesar Rp (54.787.281).


Ketersediaan

AK005.2019AK 005 OCT p 2019 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 005
Penerbit Polines : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiii, 65 hal.; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this