Image of Hukum Keuangan Negara

Text

Hukum Keuangan Negara



Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, dan keuangan negara pada Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya. Kehadiran hukum keuangan negara yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 diharapkan menjadi kerangka hukum yang kokoh dalam upaya mendorong terwujudnya tata cara pengelolaan keuangan negara yang bersih dari korupsi. Buku ini dapat menjadi referensi utama dalam memahami Hukum Keuangan Negara yang pembahasannya meliputi pengertian, ruang lingkup, kedudukan, prospek keuangan negara, pengelolaan keuangan negara dan APBN, defisit dan inplasi APBN, serta tinjauan hukum peminjaman luar negeri.


Ketersediaan

B00142856RB 343.03 ADR h C.1PERPUS POLINES (RAK 13)Tersedia
B00142857343.03 ADR h C.2PERPUS POLINES (RAK 13)Tersedia
B00142886343.03 ADR h C.3PERPUS POLINES (RAK 13)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
343.03 ADR h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xi, 406 hal.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-328-9
Klasifikasi
343.03
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this