No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017



Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan pasal 21 Berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral pajak Nomor: PER-16/PJ/2106 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dalam melakukan penyetoran yaitu paling lama 10 (sepuluh) hari setelah masa pajak berakhir dan melakukan pelaporan SPT Masa paling lama 20 (dua puluh) hari setelah masa pajak berakhir


Ketersediaan

AK096.2018AK 096 NUR p 2018 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 096 NUR p 2018 C.1
Penerbit Polines : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xiv, 55 hal.; ilus.; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this