Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
Belum semua instansi pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dengan baik. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal apakah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Metode pengumpulan Data yang digunakan dalam tugas akhir ini diperoleh dari wawancara dan studi dokumenter. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan tentang gambaran umum instansi, sedangkan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan mengenai perlakuan aset tetap. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal dalam mengelola aset tetap telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pengakuan aset tetap, pencatatan aset tetap, dan penilaian awal aset tetap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal telah sesuai dengan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, namun dalam pengukuran aset tetap serta penyajian dan pengungkapan aset tetap masih terdapat perbedaan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ketersediaan
AK017.2018 | AK 017 SIT p 2018 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 017 SIT p 2018 C.1
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2018 |
Deskripsi Fisik |
xii, 60 hlm.; ilus.; 29 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
SITI, Rofikoh
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain