Detail Cantuman
Pencarian SpesifikTugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Jawa Tengah Tahun 2016
Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang untuk untuk mendanai berbagai pengeluaran publik, sehingga masyarakat yang menjadi subjek pajak wajib membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penulisan Tugas Akhir ini, penulis menggunakan metode wawancara dan studi pustaka untuk memperoleh data, sehingga diketahui permasalahan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Sedangkan untuk metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Pembahasan dilakukan dengan menghitung kembali Pajak Penghasilan Pasal 21 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menurut ketentuan yang berlaku. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melakukan proses perhitungan, pemotongan serta pelaporan pajak penghasilan pasal 21, namun masih terdapat kesalahan yang menimbulkan selisih antara perhitungan menurut Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan perhitungan menurut ketentuan, yaitu sebesar Rp 3.202.479
Ketersediaan
AK105.17 | AK 105 GAL p 2017 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 105 GAL p 2017
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 62 hlm. : iilus. ; 29,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
GALUH Oktriana
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain