No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Analisis perhitungan pajak penghasilan (PPH) badan CV Kalika Intergraha tahun 2015 menurut undang-undang perpajakan nomor 36 tahun 2008



Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan badan CV Kalika Intergraha tahun 2015 menurut undang-undang perpajakan nomor 36 tahun 2008. Penelitian ini dilakukan pada CV Kalika Intergraha. Adapun metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulan data ialah dengan cara wawancara dan studi pustaka, kemudian data yang didapat ialah data kuantitatif, kualitatif, primer dan sekunder, sedangkan untuk penulisannya menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Perhitungan menurut CV Kalika Intergraha, Pajak Penghasilan badan terutang tahun 2015 sebesar Rp 44.196.695. Sedangkan menurut peraturan perpajakan Pajak Penghasilan badan terutang CV Kalika Intergraha tahun 2015 seharusnya Rp 44.478.727. Perbedaan ini disebabkan karena adanya koreksi fiskal yang dilakukan terhadap laporan keuangan komersial CV Kalika Intergraha.


Ketersediaan

AK075.16AK 075 LAR a 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 075 LAR a 2016 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xv, 109 hal.; 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this