No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Perhitungan PPH pasal 22 dan PPH pasal 23 pada kantor pelayanan pajak pratama Pekalongan tahun 2015



Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan merupakan instansi yang berada dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I Semarang, yang dalam pembiayaan atas pengadaan barang dan jasa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan merupakan Bendaharawan Pemerintah. Tugas Akhir ini memiliki tujuan untuk mengetahui perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan Tahun 2015 sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.10/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data adalah wawancara dan studi pustaka untuk pencarian informasi tentang PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23. Berdasarkan perhitungan yang telah diolah kembali terdapat perbedaan pada pemotongan pajak terutang PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23. Hasil perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pajak Penghasilan Pasal 23 terdapat selisih yang disebabkan adanya kesalahan hitung dan pengenaan tarif terhadap rekanan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Ketersediaan

AK048.16AK 048 MAR p 2016 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 048 MAR p 2016 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xv, 64 hal.; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this