Detail Cantuman
Pencarian Spesifik![No image available for this title](./images/default/image.png)
Tugas Akhir Mahasiswa
Perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 Pegawai Tetap pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang tahun 2015
Pengadilan Tinggi Agama Semarang, sebagai salah satu lembaga penegak hukum di negara Republik Indonesia, memiliki peran penting di dalam proses penegakan hukum khususnya diwilayah Jawa Tengah. Pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Semarang keseluruhan adalah pegawai tetap Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesesuaian perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku. Penulisan Tugas Akhir ini menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, yaitu studi pustaka dan wawancara, sedangkan untuk metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. Pembahasan Tugas Akhir ini dilakukan dengan cara menghitung kembali pajak Penghasilan Pasal 21 Pengadilan Tinggi Agama Semarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadilan Tinggi Agama Semarang telah melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara teratur setiap bulannya, namun masih terdapat kesalahan yag menimbulkan selisih antara perhitungan menurut Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan perhitungan menurut Undang-Undang no 36 tahun 2008.
Ketersediaan
AK037.16 | AK 037 LUK p 2016 C.1 | PERPUS POLINES (TA) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
AK 037 LUK p 2016 C.1
|
Penerbit | Politeknik Negeri Semarang : Semarang., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xii, 41 hlm. ; 29,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Ada CD
|
Pernyataan Tanggungjawab |
LUKMAN Dwi Yuliarto
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain