No image available for this title

Tugas Akhir Mahasiswa

Pengelolaan aset tetap pada Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010



Tugas Akhir ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan aset tetap pada Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini diperoleh dari observasi, wawancara, dan studi pustaka. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan mengenai gambaran umum instansi seperti sejarah instansi, visi dan misi, uraian tugas, mutu kebijakan dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan mengenai pengelolaan aset tetap. Hasil dari penelitian ini menunjukan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah Kabupaten Jepara telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Penyusutan aset tetap menggunakan metode garis lurus. Neraca diperoleh dari jurnal umum atas perolehan, kepemilikan dan penghentian aset tetap.


Ketersediaan

AK166.15AK 166 ELM 2015 C.1PERPUS POLINES (TA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
AK 166 ELM 2015 C.1
Penerbit Politeknik Negeri Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
xvi, 118 hlm. ; 29 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Ada CD
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this